> Mengisi Form Pengajuan Izin Penelitian Di Menu Pelayanan PTSP.
> Membuat Surat Pengajuan Izin Penelitian Yang Di Tuju Kepada Kepala Madrasah.
> Penelitian yang dikerjakan sudah diperiksa dan disetujui oleh pembimbing
penelitian ( Melampirkan Paraf atau Tanda Tangan Pembimbing Atau Guru
Pendamping ).
> Menyerahkan Photo Copy Penelitian.
> Penelitan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
> Menjaga Nama Baik Madrasah.