
Rabu, 15 Januari 2025
Kerinci (MTsN 6 Kerinci) – Kepala MTsN 6 Kerinci, Hj. Tistiarni, S.Ag, M.Pd.I, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK di lingkungan madrasah untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV serta SKP Final Tahun 2024. Batas waktu penyusunan SKP dijadwalkan hingga tanggal 30 Januari 2025.
Proses penyusunan SKP ini dilakukan melalui portal kinerja.bkn.go.id, yang dapat diakses menggunakan username dan password MyASN. Dalam arahannya, Kepala Madrasah menekankan pentingnya penyusunan SKP sebagai bagian dari Perencanaan Kinerja, dengan dasar Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja Tahunan, dan SKP atasan langsung secara berjenjang.
``SKP bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan pedoman dalam mengukur pencapaian kinerja pegawai, yang berorientasi pada hasil dan berkontribusi terhadap tujuan organisasi,`` ujar Hj. Tistiarni dalam sambutannya.
Sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian kinerja, SKP ini nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi instansi pemerintah dalam penyusunan dan penilaian kinerja ASN yang berfokus pada output atau hasil kerja. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk segera mempersiapkan dan menyelesaikan SKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengingat ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan MTsN 6 Kerinci dapat menyelesaikan tugas administrasi SKP tepat waktu, guna mendukung profesionalitas dan akuntabilitas sebagai aparatur negara. (RpH)
#Zona_Integritas
|
484x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...