
Kerinci (29/08/2025)…. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTs Negeri 6 Kerinci terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal legalisir ijazah. Proses pelayanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi alumni maupun orang tua siswa.
Setiap pemohon yang datang terlebih dahulu mengisi buku tamu di ruang PTSP, kemudian menyerahkan dokumen asli serta fotokopi ijazah yang akan dilegalisir. Petugas PTSP kemudian memeriksa kelengkapan dokumen dan menyesuaikannya dengan data yang ada di madrasah. Setelah dipastikan sesuai, barulah proses legalisasi dilakukan.
Kepala MTs N 6 Kerinci menyampaikan bahwa layanan PTSP hadir untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai aturan yang ada. Alumni tidak perlu bingung lagi, cukup datang ke PTSP, semua bisa ditangani sesuai prosedur, ujarnya.
Dengan adanya layanan PTSP ini, masyarakat merasa terbantu karena proses legalisir ijazah dapat dilakukan dengan tertib, tanpa berbelit-belit, serta tetap menjaga keaslian dokumen……(Tim Website MTs N 6 Kerinci).
Jurnalislis : Agustiawan
Fotografer : Rama Pandeska

|
37x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...