Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Kerinci # Jln. Padang Baru, Desa Permai Baru, Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi # MTsN 6 Kerinci Menerima Peserta Didik Baru Tapel 2025/2026 # Madrasah Hebat Bermartabat # Selamat Datang di Website Resmi MTsN 6 Kerinci
Diposting Pada: Jumat, 28 November 2025

BKN Keluarkan Surat Edaran Terkait Pemulangan ASN ke Daerah Asal, Realisasi Masih Menunggu Kejelasan

BKN Keluarkan Surat Edaran Terkait Pemulangan ASN ke Daerah Asal, Realisasi Masih Menunggu Kejelasan

Kerinci, 28/11/2025 Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memberikan peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjalankan tugas di luar daerah asal domisili untuk dapat segera dikembalikan ke instansi atau wilayah yang sesuai dengan domisili mereka. Kebijakan tersebut disambut hangat oleh sebagian ASN yang telah lama menantikan kepastian mengenai penempatan yang lebih dekat dengan keluarga maupun kampung halaman.
Dalam SE tersebut, BKN menegaskan bahwa proses pemulangan ASN dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan administratif serta mempertimbangkan kebutuhan formasi pada daerah tujuan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu konkret pelaksanaannya. Hal ini membuat sebagian ASN kembali bertanya-tanya mengenai realisasi kebijakan tersebut, mengingat sebelumnya sempat beredar isu serupa bahwa ASN di luar daerah asal domisili akan dipulangkan, namun tidak juga terealisasi hingga sekarang.
Sejumlah ASN yang bertugas di luar daerah domisili mengaku berharap kebijakan terbaru ini benar-benar ditindaklanjuti dengan mekanisme yang jelas. Mereka menilai pemindahan sesuai domisili dapat meningkatkan kesejahteraan, mengurangi beban biaya hidup, serta mendukung kinerja karena berada lebih dekat dengan lingkungan keluarga.
Meskipun demikian, para ASN juga diimbau untuk tetap cermat dan tidak terburu-buru menanggapi isu yang berkembang. Perlu menunggu informasi resmi lanjutan dari BKN maupun instansi terkait mengenai prosedur, jadwal, dan teknis pelaksanaan pemulangan. Hingga keputusan final dirilis, ASN diminta tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya serta mengikuti perkembangan informasi hanya dari kanal resmi pemerintah.
Dengan adanya SE terbaru ini, harapan terhadap penataan kembali penugasan ASN berdasarkan domisili kembali terbuka, namun kepastiannya masih bergantung pada langkah lanjutan dari pemerintah pusat serta kesiapan instansi masing-masing. (Tim Website MTsN 6 Kerinci).

Jurnalis : Agustiawan
Fotografer : Rama Pandeska

 


622x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA MTSN 6 KERINCI DIHADIRI OLEH PENGAWAS BINAAN 1057x dibaca
  2. Suasana Tetap Hidup Pasca Kepulangan Siswa 438x dibaca
  3. SHALAWAT MENGGEMA DI MTs N 6 KERINCI 119x dibaca
  4. Kantin Koperasi MTsN 6 Kerinci Sediakan Snack Sendiri untuk Panitia ANBK 91x dibaca
  5. Hari Keempat Expo dan Pensi, MTsN 6 Kerinci Gelar Lomba Tahfidz 758x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 6 Kerinci

Mars Madrasah