Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Kerinci # Jln. Padang Baru, Desa Permai Baru, Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi # MTsN 6 Kerinci Menerima Peserta Didik Baru Tapel 2025/2026 # Madrasah Hebat Bermartabat # Selamat Datang di Website Resmi MTsN 6 Kerinci
Diposting Pada: Kamis, 25 Desember 2025

ASN diminta Aktivasi Akun Coretax DJP Sebelum Akhir Tahun 2025

ASN diminta Aktivasi Akun Coretax DJP Sebelum Akhir Tahun 2025

Kerinci (MTsN 6 Kerinci) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci diwajibkan untuk melakukan aktivasi atau validasi akun Coretax DJP sebagai tindak lanjut dari Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor 11454/Kw.05.1/KU.03.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025 dan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci Nomor B-2314/Kk.05.01/1/KU.01.2/12/2025 tanggal 23 Desember 2025. Pemberitahuan ini disampaikan pada Selasa, 30 Desember 2025, dan ditujukan kepada semua ASN termasuk tenaga pendidik dan kependidikan di MTsN 6 Kerinci.

Berdasarkan surat tersebut, setiap ASN harus melakukan aktivasi akun melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://coretaxdjp.pajak.go.id dan mengirimkan bukti aktivasi berupa screenshot akun yang telah aktif ke formulir Google yang telah disediakan: https://forms.gle/pbbqysW6EB8WcaKr9. Batas waktu pengisian dan aktivasi ditetapkan hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, mempermudah pelaporan pajak, serta mendukung integrasi sistem perpajakan digital. ASN yang tidak memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala MTsN 6 Kerinci, Ermalis, S.Pd.I., M.Pd., segera mengkoordinasikan langkah ini dengan seluruh guru dan staf. “Kami telah menginformasikan dan memandu langkah-langkah aktivasi kepada seluruh ASN di lingkungan madrasah. Kepatuhan terhadap regulasi perpajakan adalah bagian dari integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Salah seorang guru, Tiska Febrial, S.Pd., menyatakan kesiapannya. “Proses aktivasi cukup mudah dan cepat dilakukan secara mandiri. Dengan sistem digital ini, pelaporan pajak ke depan akan lebih transparan dan efisien,” ujarnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kerinci dapat segera memenuhi kewajiban administrasi perpajakan tersebut guna mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.

Jurnalis/Editor : Rian Putra H, M.Pd

 


953x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. MTsN 6 Kerinci Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi ke-69 Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi Mantap 2029 917x dibaca
  2. Pembukaan Pilkatos MTsN 6 Kerinci 2025, Ajang Demokrasi Siswa dalam Semangat P5RA 313x dibaca
  3. Lomba Pildacil Antar SD/MI pada Expo MTsN 6 Kerinci Berlangsung Meriah dan Penuh Antusias 678x dibaca
  4. Pentingnya Sistem EMIS dalam Pendidikan Islam 169x dibaca
  5. UJI KELAYAKAN BACALON KETUA DAN WAKIL KETUA OSIM, SIAPAKAH YANG LAYAK? 876x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 6 Kerinci

Mars Madrasah