Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Kerinci # Jln. Padang Baru, Desa Permai Baru, Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi # MTsN 6 Kerinci Menerima Peserta Didik Baru Tapel 2025/2026 # Madrasah Hebat Bermartabat # Selamat Datang di Website Resmi MTsN 6 Kerinci
Diposting Pada: Minggu, 28 Desember 2025

Kemenag Kabupaten Kerinci Segera Daflarkan PPPK ke BPJS Ketenagakerjaan, Operator Diminta Isi Formulir Digital

Kemenag Kabupaten Kerinci Segera Daflarkan PPPK ke BPJS Ketenagakerjaan, Operator Diminta Isi Formulir Digital

Kerinci (MTsN 6 Kerinci) - Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kerinci akan segera didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif. Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan perpindahan pengelolaan gaji ke Kantor Wilayah (Kanwil) serta kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, untuk memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Sebagai langkah awal, seluruh bendahara, operator, atau pegawai terkait di masing-masing satuan kerja (satker) diminta untuk mengisi data PPPK melalui formulir digital yang telah disediakan. Formulir dapat diakses melalui tautan pendek: https://bit.ly/DataPPPK_PerpindahanGajikeKanwil. Data yang terkumpul akan digunakan untuk proses pendaftaran massal guna memastikan hak jaminan sosial seluruh PPPK terpenuhi.

Dalam pengisian data, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan:
1. Hanya mengisi kolom yang berwarna hijau pada formulir.
2. Menggabungkan semua Salinan Keputusan (SK) PPPK yang berlaku dalam satu file PDF dan mengirimkannya via WhatsApp.
3. Tidak perlu mengisi kolom yang berwarna merah.
4. Kode Pos dapat dilihat pada Kartu Keluarga.
5. Kode Desa dapat dicari secara mandiri melalui internet dengan kata kunci seperti "Kode Desa BPJS Kabupaten Bungo" sebagai contoh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan data. "Koordinasi yang baik dari setiap satker sangat menentukan kelancaran proses ini. Kami harap data dapat dikumpulkan tepat waktu agar pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan dapat segera terealisasi," pesannya.

Kebijakan ini juga mengatur bahwa untuk PPPK dengan status paruh waktu, pendaftaran bersifat opsional (boleh didaftarkan, boleh tidak). Sementara itu, bagi ASN yang pasangannya merupakan anggota TNI/Polri atau instansi lain, kewajiban untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan tetap berlaku secara individual.

Dengan dilaksanakannya pendaftaran massal ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Kemenag Kabupaten Kerinci dapat segera mendapatkan kepastian dan perlindungan jaminan sosial, mendukung kesejahteraan dan ketenangan dalam menjalankan tugas.

Jurnalis/Editor : Rian Putra H, M.Pd

 


825x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Hari Pertama Pelaksanaan Ujian Praktik di MTsN 6 Kerinci Berjalan Lancar 193x dibaca
  2. Meski Libur, Pramu Bakti Tetap Menjaga Kebersihan Madrasah 589x dibaca
  3. Siswa MTsN 6 Kerinci Biasakan Wudhu Sesuai Aturan 125x dibaca
  4. SERUNYA RAPAT KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2024/2025 93x dibaca
  5. Bangga! Ahmad Nabil Hernando Raih Juara Harapan Lomba Matematika Tingkat Nasional 901x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 6 Kerinci

Mars Madrasah