
Kerinci (MTsN 6 Kerinci) - Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: B-378/Dt.I.II/HM/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor: B-11886A/Kw.05.2/1/PP.00/12/2025, Kementerian Agama Provinsi Jambi menginformasikan adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukkan bagi Tenaga Kependidikan Non ASN di lingkungan madrasah.
Program BSU ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap tenaga kependidikan yang berdedikasi di madrasah. Semua Tenaga Kependidikan Non ASN yang namanya tercantum dalam daftar Excel resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI diimbau untuk segera mengisi formulir pendataan melalui Google Form yang telah disediakan.
Para calon penerima harus mengakses dan mengisi formulir digital di tautan berikut: https://forms.gle/UQzK7PA2uaKTeok37.
Pengisian formulir ini memiliki batas waktu yang sangat ketat, yaitu hingga hari Senin (30 Desember 2025), pukul 09.00 WIB. Kelengkapan dan ketepatan waktu pengisian data sangat krusial untuk memastikan kelancaran proses verifikasi dan penyaluran bantuan.
Data yang diisi melalui formulir ini akan menjadi dasar verifikasi untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Keakuratan informasi yang diberikan akan sangat mempengaruhi kecepatan dan kelancaran proses pencairan bantuan.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak yang terkait. "Kami menghimbau dengan sangat kepada seluruh tenaga kependidikan yang tercantum dalam daftar untuk segera memenuhi kewajiban pengisian data ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Kerjasama yang baik ini akan mempermudah proses administratif dan memastikan bantuan tepat sasaran," disampaikan oleh pihak Kemenag Jambi.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Jurnalis/Editor : Rian Putra H, M.Pd
|
428x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...