
Kerinci (19/02/2026) - MTsN 6 Kerinci resmi menerapkan penyesuaian jam kerja dan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini dilakukan merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang jam kerja pegawai dan aktivitas sekolah di lingkungan kementerian selama Ramadan.
Kepala MTsN 6 Kerinci, Ermalis, S.Pd.I., M.Pd mengatakan bahwa penyesuaian jam kerja ini dibuat untuk memberikan ruang yang cukup bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik menjalankan ibadah puasa namun tetap menjaga kualitas proses belajar mengajar. �Dengan adanya surat edaran tersebut, kami menyusun jadwal yang lebih fleksibel untuk seluruh warga madrasah,� ujarnya.
Berdasarkan kebijakan yang diadaptasi, kegiatan belajar mengajar selama Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 12.30 WIB setiap hari. Sementara bagi guru dan tenaga kependidikan, jam kerja disesuaikan sesuai dengan kebutuhan layanan pendidikan dan pelayanan administrasi di madrasah.
Selain itu, MTsN 6 Kerinci juga menambahkan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur�an dan kultum singkat sebelum pembelajaran dimulai, untuk meningkatkan suasana spiritual di lingkungan sekolah selama bulan suci.
Pihak sekolah menegaskan bahwa meskipun ada perubahan jam kerja dan belajar, evaluasi pendidikan tetap dilaksanakan secara berkala agar target kurikulum tetap tercapai. �Penyesuaian ini bukan berarti mengurangi kualitas pendidikan, tetapi lebih pada menyeimbangkan antara ibadah dan kedinasan,� tambah kepala madrasah.
Dengan penyesuaian jam kerja berdasarkan surat edaran Sekretaris Jendral Kemenag tersebut, MTsN 6 Kerinci berharap suasana belajar selama Ramadan tetap produktif, kondusif, dan penuh keberkahan bagi seluruh civitas akademika.
Tim Humas MTsN 6 Kerinci
Penulis : Nila Diani, S.PdI
|
517x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...