
Kerinci, 27/03/2026 Fenomena terkuncinya masjid di sepanjang jalan utama maupun kawasan wisata menuai perhatian dari kalangan musafir dan traveler. Kondisi ini dinilai menyulitkan para pengguna jalan yang ingin menunaikan ibadah tepat waktu maupun sekadar beristirahat sejenak dalam perjalanan.
Seorang traveler mengungkapkan keprihatinannya saat mendapati sejumlah masjid dalam keadaan terkunci setelah pelaksanaan shalat fardu. Padahal, masjid memiliki fungsi utama sebagai tempat ibadah umat Islam yang seharusnya dapat diakses kapan saja, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan jauh.
Dalam ajaran Islam, masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan shalat berjamaah, tetapi juga menjadi tempat persinggahan bagi musafir. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai dalam Islam yang menjunjung tinggi kemudahan dalam beribadah, termasuk bagi orang yang sedang safar.
“Sebagai seorang traveler, saya sering merasa miris ketika menemukan masjid yang terkunci di jalur lintas atau lokasi wisata. Terkadang kami ingin melaksanakan shalat tepat waktu atau sekadar menggunakan fasilitas seperti WC, namun tidak bisa karena masjid ditutup,” ujarnya.
Masjid yang berada di lokasi strategis seperti jalur lintas antar daerah dan kawasan wisata sejatinya memiliki peran penting sebagai tempat singgah. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para musafir, terutama dalam menjalankan kewajiban ibadah.
Beberapa pihak pengurus masjid biasanya memiliki alasan tertentu, seperti menjaga keamanan fasilitas atau menghindari kerusakan. Namun demikian, diharapkan ada solusi bijak yang dapat diambil, seperti menyediakan penjaga, membuka sebagian area masjid, atau membuat sistem pengelolaan yang tetap memungkinkan akses bagi masyarakat umum.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa masjid bukan hanya milik suatu kelompok atau lingkungan tertentu, melainkan milik umat. Dengan menjaga keterbukaan masjid, khususnya di jalur strategis, nilai kebersamaan, kepedulian, dan kemudahan dalam beribadah dapat terus terjaga.
Diharapkan ke depan, pengurus masjid di berbagai daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penguncian masjid setelah shalat, sehingga para musafir tetap dapat merasakan keberkahan dan kenyamanan dalam perjalanan mereka. (Team Humas dan Informasi Digital MTsN 6 Kerinci)
Kontributor….. Agustiawan
|
70x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...