Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Kerinci # Jln. Padang Baru, Desa Permai Baru, Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi # MTsN 6 Kerinci Menerima Peserta Didik Baru Tapel 2025/2026 # Madrasah Hebat Bermartabat # Selamat Datang di Website Resmi MTsN 6 Kerinci
Diposting Pada: Rabu, 11 Juni 2025

Pemberitahuan Remedial Bagi Siswa yang Belum Mencapai KKTP di MTsN 6 Kerinci: Wajib Dilaksanakan Sesuai Jadwal dan Ketentuan

Pemberitahuan Remedial Bagi Siswa yang Belum Mencapai KKTP di MTsN 6 Kerinci: Wajib Dilaksanakan Sesuai Jadwal dan Ketentuan

Rabu, 11 Juni 2025

Kerinci (MTsN 6 Kerinci) – Dalam rangka memastikan seluruh peserta didik mencapai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), MTsN 6 Kerinci menetapkan bahwa seluruh siswa yang memperoleh nilai di bawah standar tersebut WAJIB mengikuti program remedial. Kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan instruksi langsung dari Kepala Madrasah, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) guru mata pelajaran.

Program remedial ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa dalam memperbaiki hasil belajar mereka sehingga kompetensi yang diharapkan dapat tercapai secara optimal. Berikut ketentuan pelaksanaan remedial yang harus diperhatikan oleh seluruh guru dan siswa:

1. Remedial dilaksanakan oleh guru mata pelajaran masing-masing di kelas yang mereka ampu.
2. Pelaksanaan remedial dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak madrasah.
3. Teknis atau bentuk remedial diserahkan sepenuhnya kepada guru mapel, sesuai dengan kebutuhan materi dan kondisi siswa.
4. Daftar nama siswa yang wajib mengikuti remedial diumumkan secara terbuka di papan pengumuman madrasah pada hari Rabu, 11 Juni 2025, dan disampaikan oleh guru mata pelajaran masing-masing.
5. Kehadiran guru dan siswa dalam pelaksanaan remedial akan dicatat secara resmi sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan program ini.

Kepala MTsN 6 Kerinci, Hj. Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan bahwa program ini bukan bentuk hukuman, melainkan strategi pembelajaran untuk memperkuat pemahaman siswa. ``Remedial adalah bagian dari proses belajar. Guru dan siswa harus melihat ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, bukan sebagai beban,`` ujarnya.

Pihak madrasah mengharapkan kerja sama seluruh guru dan siswa agar pelaksanaan remedial berjalan dengan tertib, efektif, dan memberikan hasil yang maksimal. Dengan adanya remedial, madrasah juga menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan menjamin tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses pembelajaran.

Mari bersama wujudkan madrasah yang unggul dan berkualitas melalui pembelajaran yang adil dan berkelanjutan! (RpH)

 


198x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Dewan Juri Poto Mirip Pahlawan Versi Fashion Show Jelaskan Kriteria Penilaian Sebelum Lomba Dimulai 457x dibaca
  2. Siswa Kelas VIII D MTs Praktikum IPA Materi Gelombang dengan Alat Sederhana 1479x dibaca
  3. Hasil Uji Kelayakan Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIM MTsN 6 Kerinci 2025 Resmi Diumumkan 576x dibaca
  4. Ukir Langkah Profesional, Dua Guru MTsN 6 Kerinci Jalani Ujian Kinerja PPG Batch IV Kemenag 2402x dibaca
  5. Menjelang Hari H, Siswa MTsN 6 Kerinci Antusias Ikuti Latihan Paduan Suara untuk Acara Perpisahan Kelas IX 128x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 6 Kerinci

Mars Madrasah